NASIB GURU, PASCA UKG
NASIB GURU, PASCA UKG
Nasib Guru, keberadaan Guru, dan
segala seluk beluk tentang guru memang harus setiap saat dan selalu kita
perbincangkan karena kita semua pasti yakin betul ditangan Bapak Ibu guru lah
kita sandarkan dan kita bebankan harapan besar akan lahirnya generasi Indonesia
yang cerdas, bertakwa, dan berkarakter. Sebagai bagian masyarakat yang peduli
akan kemajuan pendidikan di Indonesia, pastilah kita akan memandang
permasalahan pendidikan ini secara holistic.
UKG adalah cermin setelah bercermin
itulah NASIB KITA, akan berbenah atau mencari siapa yang salah.
Kalau berbicara normatif tentang
NASIB GURU PASCA UKG, kita bisa membaca PEDOMAN UKG (Uji Kompetensi Guru) bahwa
diadakannya UKG bertujuan untuk :
1.
Pemetaan penguasaan kompetensi guru (kompetensi pedagogik dan profesional)
sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan
profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
2. Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Program pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru wajib dilakukan setiap tahunnya sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.
2. Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru.
Program pengembangan keprofesian berkelanjutan dan penilaian kinerja guru wajib dilakukan setiap tahunnya sebagai persyaratan untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsional guru.
Dari Tujuan UKG Tersebut ada
beberapa kata kunci yang perlu dicermati :
1. Pemetaan
2. Pembinaan
3. Penilaian kinerja
4. Alat kontrol
Bentuk program kegiatan setelah
diketahuinya hasil UKG pasti telah di rencanakan oleh Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar